Yogyakarta (22/04/2015). Pengakhiran pemberian bantuan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin / Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM) melalui Program Keluarga Harapan dilakukan setelah 6 tahun. Melalui proses resertifikasi RTSM / KSM PKH akan dicermati kondisinya. Bagi mereka yang harus berakhir / graduasi maka mereka masih perlu diperhatikan karena mereka masih pada kelompok 2 / kluster 2 dalam penanganan masalah kemiskinan.
RTSM / KSM PKH yang telah dinyatakan graduasi ==tidak memenuhi komponen PKH atau telah berubah status ekonominya== secara selektif telah disipkan untuk menerima bantuan modal usaha ekonomi produktif dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan berwujud uang yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing RTSM / KSM.
Baca selengkapnya »
0 komentar:
Posting Komentar