Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

DUA RATUS PEKERJA MANDIRI SEKTOR INFORMAL DISIAPKAN JAMINAN DAN PENGGANTI PENDAPATAN



Yogyakarta (22/04/2015). Pekerja mandiri sektor informal sebanyak 200 orang dari 8 Lembaga Perlindungan dan Jaminan Pengganti Pendapatan (LPJPP) disiapkan untuk memperoleh jaminan dan pengganti pendapatan. Perlindungan dan jaminan yang diperoleh sebagai upaya untuk tetap mampu melaksanakan keberfungsian sosial mereka.
Apapun alasannya, setiap individu harus memenuhi kebutuhan pokok terutama makan dan minum. Apabila kebutuhan pokok tersebut tidak terpenuhi maka pemenuhan kebutuhan hidup lainnya akan mengalami hambatan. Permasalahan yang sering terjadi adalah apabila terjadi musibah yang menyebabkan mereka tidak dapat dapat bekerja. Tentu saja mereka tidak memperoleh penghasilan.
Baca selengkapnya »

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar