Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Diklat PKH 2016

Tahun 2016 akan dilakukan kegiatan pendidikan dan latihan bagi Pendamping PKH tahun 2015.
Dalam arahan pak Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (LJS) pada rapat persiapan pelaksanaan diklat 2016 ditekankan bahwa dalam meningkatkan kualitas Pendamping PKH harus sudah dimulai dilaksanakan pengenalan Family Development Sessions.

Dalam arahannya dihadapan para Kepala Pusdiklat, dan Kepala Balai  se-indonesia Dirjen LJS menyampaikan strategi dalam menurunkan gini ratio. dengan didampingin Direktur Jaminan Sosial Keluarga bapak Nur Pujianto, Dirjen LJS menjelaskan ada 3 (tiga) skenario untuk menurunkan gini rasio sebagaimana target RPJM tahun 2017.



Agar seluruh Pendamping PKH yang saat ini jumlahnya sekitar 16.000 diperlukan strategi penyelenggaraan diklat.

Strategi itu antara lain:

1. e-learning
2. Modul FDS melalui ke e-learning
3. Korwil dan korkab wajib FDS  kemudian disampaikan ke seluruh Pendamping
4. Bimtek
5. Diverensial base on kompetensi
6. Belajar modul secara mandiri




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar